Sumber:http://nettik.net/macam-macam-pengertian-dan-ciri-pantun/
Pengertian dan Macam-macam Pantundalam Sastra
Pengertian dan Macam-macam Pantun dalam SastraKata “pantun” sendiri memiliki asal usul yang beragam. Sebagian mengatakan ia berasal dari bahasa Jawa, bahasa Pampanga, bahasa Tagalog hingga bahasa Toba. Namun, kesemuanya memiliki makna yang seragam.
Dalam versi bahasa Jawa kuno, pantun berasal dari kata “atuntun” yang berarti teratur. Dalam bahasa Tagalog ada “tonton” yang berarti berbicara dengan aturan. Sedang dalam bahasa Toba, “pantun” memiliki makna kesopanan dan kehormatan.
Pengertian Pantun
Pantun merupakan semacam puisi melayu lama yang terdiri 4 baris saja. Keempat baris tersebut terdiri dari 2 sampiran dan 2 isi dengan rima a-b-a-b.
Pantun adalah sebuah karya yang tidak hanya memiliki rima dan irama yang indah, namun juga mempunyai makna yang penting. Pada awalnya, pantun merupakan karya sastra yang diungkapkan secara lisan. Namun, seiring berkembangnya zaman, sekarang pantun mulai diungkapkan secara tertulis.
Fungsi pantun sangatlah fleksibel. Terkadang, karya ini bisa digunakan untuk menegur, mendidik, bercanda dan sebagainya tergantung isi dari pantun tersebut.
Ciri-ciri Pantun
Tidak sembarang kalimat bisa disebut sebagai pantun. Ada beberapa ciri-ciri wajib yang harus dimiliki oleh pantun apabila ingin “diakui”, perhatikan kata-kata yang diberi garis bawah;- Memiliki bait yang terdiri dari 4 baris.
- Setiap bait memiliki sampiran dan isi, masing-masing 2 baris.
- Sampiran berada dalam 2 baris pertamadan isi berada dalam 2 baris terakhir.
- Pada setiap barisnya, harus terdiri dari 8-12 suku kata.
- Pada setiap baris pula, harus terdiri dari 4-6 kata.
- Pantun harus bersajak a-b-a-b atau a-a-a-a. Dilarang bersajak a-a-b-b dan selainnya.
- Dianjurkan agar sampiran masih berkaitan dengan isi pantun. *tidak wajib
Tidak ada komentar:
Posting Komentar